Ketika kita berbicara tentang arkeologi, yang terlintas di benak kita mungkin adalah penggalian sisa-sisa peninggalan manusia dari masa lalu. Secara tradisional, arkeologi dipahami sebagai ilmu bantu sejarah yang berfokus pada "pra-sejarah", periode di mana bukti-bukti tertulis belum ditemukan. Arkeologi bertugas menjelaskan benda-benda peninggalan yang terkubur agar dapat berfungsi sebagai sumber penulisan sejarah. Sederhananya, arkeologi adalah ilmu untuk "menulis sejarah berdasarkan sumber-sumber material".
Namun, pandangan ini kemudian berkembang. Arkeologi tidak lagi hanya berurusan dengan masa pra-sejarah, tetapi juga masa sejarah, meskipun benda-benda material seperti artefak dan situs kepurbakalaan tetap menjadi sasaran utama kajian. Perkembangan ini sangat signifikan dalam konteks sejarah Islam di Indonesia, di mana arkeologi telah memberikan sumbangan besar dalam kajian sejarah Islam, bukan hanya pra-sejarah.
Peran Penting Arkeologi dalam Sejarah Islam Indonesia Untuk masa-masa awal perkembangan Islam di Indonesia yang masih kabur, kajian arkeologi telah memberikan kontribusi berarti. Kajian ini mendukung berita-berita sejarah dari sumber tulisan lokal maupun asing, bahkan memberikan dukungan faktual terhadap sumber-sumber tertulis yang fragmentaris tentang proses Islamisasi.
Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh J.P. Moquette pada tahun 1913 mengenai batu nisan di Kampung Samudra, Aceh, sangat penting. Moquette berhasil mengidentifikasi nama Malik al-Saleh dan putranya Muhammad Malik al-Zahir pada nisan tersebut, yang memperkuat teks lokal seperti Hikayat Raja-Raja Pasai dan Sejarah Melayu, yang menyebut Malik al-Saleh sebagai raja Muslim pertama di Kerajaan Samudra Pasai. Penelitian ini juga mendukung catatan perjalanan Marco Polo dan Tome Pires yang menyebut Samudra Pasai telah berkembang sebagai kerajaan Islam pada akhir abad ke-13. Moquette bahkan menyimpulkan bahwa Islam di Indonesia berasal dari Cambay, Gujarat, berdasarkan perbandingan tipe nisan.
Nisan Malik As Shalih di Aceh Utara, Doc. KITLV 1910
Selain itu, makam Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik, yang berangka tahun 495 H/1082 M, menjadi bukti kuat kehadiran komunitas Muslim di Nusantara yang saat itu masih di bawah sistem kekuasaan Hindu-Buddha. Akan tetapi prasasti makam Fatimah binti Maimun telah dikaji ulang oleh C. Guillot dan L. Kalus dalam Jurnal berjudul "Réinterprétation des plus anciennes stèles funéraires islamiques nousantariennes: II. La stèle de Leran (Java) datée de 475/1082 et les stèles associées". 2004. Link.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa pembagian "pra-sejarah dan periode sejarah" tidak lagi dapat dipertahankan sepenuhnya. Para ahli seperti Grahame Clark (1960) bahkan membagi arkeologi menjadi dua jenis: arkeologi pra-sejarah dan arkeologi sejarah.
Arkeologi sebagai Antropologi Masa Lalu: Mencari Makna dan Nilai Sejak tahun 1950-an, arkeologi mengalami perkembangan baru, terutama dengan adanya pendekatan antara arkeologi dan antropologi. James Deetz berpendapat bahwa arkeologi adalah bagian dari antropologi, dengan sasaran dan fokus kajian yang sama: kondisi kehidupan umat manusia secara umum, meliputi aspek fisik, psikologis, dan budaya. Bedanya, antropologi berhubungan dengan kehidupan kekinian, sedangkan arkeologi berhubungan dengan masa lalu. Oleh karena itu, arkeologi sering disebut sebagai "antropologi manusia yang sudah lenyap" (the anthropology of extinct people).
Pandangan ini memiliki implikasi penting: arkeologi tidak hanya berupaya mengungkap masa lalu manusia melalui benda peninggalan mereka, tetapi juga berusaha menjelaskan benda-benda tersebut dalam konteks sistem nilai dan makna, dalam struktur budaya yang berlaku di masa lampau. Lewis Binford menekankan dimensi budaya dalam analisis artefak, mengklasifikasikannya menjadi:
- Teknofak: artefak yang memiliki konteks fungsional primer terhadap pola penyesuaian manusia dengan lingkungan alam.
- Sosiofak: artefak yang berhubungan langsung dengan sistem sosial masyarakat tertentu.
- Ideofak: artefak yang dibuat berbasis pada sistem ideologi dan agama suatu masyarakat. Ini berarti, apa yang digali seorang arkeolog bukanlah semata-mata benda, melainkan manusia.
"Arkeologi-Islam": Orientasi Baru dalam Studi Islam Indonesia Dalam konteks ini, karya Hasan Muarif Ambary mengenalkan gagasan "Arkeologi-Islam", yang merupakan perpaduan arkeologi dengan antropologi dalam studi Islam. Arkeologi-Islam ini bukan sekadar upaya Islamisasi ilmu pengetahuan, melainkan sebuah orientasi baru di mana sistem dan nilai Islam dilihat sebagai basis pemaknaan oleh Muslim terhadap realitas kehidupan yang tercermin dalam benda-benda material peninggalan mereka.

Pendekatan ini mengarahkan kajian arkeologi pada analisis konteks dari benda-benda keagamaan, meliputi fungsi, pola atau susunan, dan tingkah laku. Analisis fungsi, misalnya, memberikan interpretasi artefak berdasarkan nilai gunanya dalam masyarakat, bukan hanya pada bentuknya. Nilai dan signifikansi suatu benda atau artefak keagamaan terletak pada pemaknaan yang diberikan oleh masyarakat.
Contoh Penerapan Arkeologi-Islam:
- Makam Sultan dan Wali di Jawa: Kebanyakan makam sultan dan wali di Jawa, seperti di Troloyo, memiliki nisan dengan pola hias "sinar Majapahit", yang jelas mengacu pada tradisi penguburan raja-raja Majapahit dari masa pra-Islam. Hal ini memperlihatkan situasi historis di mana pertemuan Islam dan budaya Jawa berlangsung intensif, merefleksikan pandangan dunia Jawa yang memahami Islamisasi sebagai kelanjutan sistem nilai dan makna budaya Jawa.
- Masjid Kuno di Jawa: Bangunan masjid kuno di Jawa umumnya memiliki atap bertingkat yang meruncing ke atas, mengingatkan pada arsitektur candi Hindu-Buddha. Pola hiasan pada masjid juga menyerupai seni pahatan timbul pada candi. Ini menunjukkan bagaimana masyarakat Muslim saat itu mengadopsi dan memberikan makna kultural baru pada sistem bangunan masa pra-Islam, yang kemudian dijelaskan melalui analisis pola (struktural) dan tingkah laku (behavioral).
- Seni Kaligrafi Islam: Perubahan tema dalam kaligrafi juga mencerminkan perubahan orientasi keagamaan. Kaligrafi pada makam raja-raja awal cenderung "raja atau istana-oriented", mencatat nama dan tanggal wafat. Namun, kemudian muncul corak "pesantren-oriented" yang menjadikan ajaran sufisme sebagai tema sentral, mengangkat hubungan manusia dengan Tuhan, seringkali melalui penggambaran simbol-simbol makhluk hidup yang disamarkan (ikonoklastik). Ini berkembang di abad ke-18 seiring mundurnya kekuasaan kraton dan tampilnya pesantren dan tarekat sebagai pusat keislaman baru. Karya semacam ini, seperti "burak" atau "macan Ali" di kraton Cirebon, mencerminkan hasrat seniman untuk melakukan abstraksi terhadap realitas absolut, di mana seni Islam dipahami sebagai "seni Ilahiyah" yang mengacu pada keesaan Tuhan.
Mengatasi Bias Kolonial dalam Kajian Arkeologi Kajian arkeologi sebelumnya, terutama yang dilakukan pada masa kolonial, lebih banyak terbatas pada filologi dan epigrafi. Para sarjana masa kolonial, seperti Thomas S. Raffles, J.L.A. Brandes, dan N.J. Krom, cenderung berfokus pada peninggalan Hindu-Buddha dan isu "kolonisasi India di Indonesia". Mereka seringkali mengesampingkan atau melihat benda-benda arkeologi Islam sebagai produk budaya yang pada dasarnya bersifat Hindu-Buddha.
Nisan dengan perpaduan ornamen era Klasik & Islam di Sedayulawas, Lamongan
Tradisi arkeo-filologi yang berkembang juga cenderung mengabaikan peran signifikan Islam dalam tradisi sastra, bahkan menganggap kehadiran Islam telah "merusak" keagungan sastra Jawa atau merendahkan sastra Melayu. Lembaga seperti "Indologie" di Surakarta secara eksklusif berfokus pada kajian sastra Jawa kuno yang bersifat Hindu-Buddha, mengeliminasi sastra Islam dari spektrum kajian mereka.
Arkeologi-Islam hadir sebagai koreksi atas pandangan ini. Dengan mempertimbangkan dimensi keislaman dan teori-teori antropologi, kajian ini melihat keberlangsungan unsur-unsur Hindu-Buddha sebagai sebuah kewajaran sejarah, hasil dialog antara Islam dan nilai-nilai budaya Nusantara. Bahkan, proses ini dipandang sebagai pengkayaan (enrichment) budaya Nusantara setelah Islam diterima sebagai agama masyarakat.
Hasan Muarif Ambary menunjukkan bahwa peninggalan masa lalu umat Islam adalah bentuk ungkapan Muslim dalam membangun dan "menemukan" (inventing) peradaban mereka. Islam menjadi basis nilai di mana Muslim merumuskan sistem sosial-politik dan budaya dalam konteks keindonesiaan. Istilah "menemukan" di sini, yang diadopsi dari Eric Hobsbawm, mengacu pada upaya redefinisi dan reformulasi terhadap peninggalan masa lalu. Diversitas artikulasi budaya Islam yang terjadi sejalan dengan tingkat adaptasi budaya lokal yang beragam, dipandang sebagai sebuah kewajaran yang senantiasa mengikuti perkembangan Islam.
Sebuah Warisan untuk Memori Kolektif Buku Muarif Ambary, yang merupakan karya pertama di bidang arkeologi Islam, mendorong kita untuk melihat benda-benda arkeologi sebagai artikulasi perjuangan Muslim dalam membangun peradaban mereka di Indonesia. Dengan kata lain, kajian ini berangkat dari paradigma yang berpusat pada Islam (Islam-centred paradigm).
Melalui pendekatan ini, Hasan Ambary mengajak kita untuk menjadikan peninggalan masa lalu umat Islam hidup kembali dalam memori kolektif Muslim Indonesia, sehingga proses membangun dan merumuskan kembali—bahkan menemukan—peradaban Islam dapat berlangsung di tengah suasana modern. Ini adalah upaya untuk belajar dari masa lalu sebagai sumber pelajaran dan kearifan untuk masa kini dan masa mendatang.
Referensi :
Ambary, Hasan Muarif. 1998. Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.


MAPSINU